K3 keselamatan di tempat kerja yang berisiko tinggi

Advertisement
advertisement


Apakah perbedaan kecelakaan kerja dan kecelakaan jalan ? Tentu kita semua bisa membedakan dua jenis kecelakaan tersebut yaitu kecelakaan jalan terjadi saat kita di jalan. Sementara kecelakaan di tempat kerja adalah bencana atau kecelakaan yang terjadi saat bekerja seperti jatuh dari ketinggian, saat bekerja di lokasi konstruksi dan sebagainya. Sebenarnya berisiko lebih besar mengalami kecelakaan di tempat kerja dibandingkan dengan kecelakaan di jalan raya, karena waktu kita berada di tempat kerja jauh lebih lama daripada di jalan (kecuali supir). Kecelakaan kerja saat ini hanya dilakukan di lokasi proyek konstruksi, pertambangan dan penggalian serta pabrik yang melibatkan tenaga kerja manual. Sebenarnya mencakup semua bidang pekerjaan di kantor seperti pertanian, kehutanan, perikanan, transportasi, penyimpanan, komunikasi, jasa (gas, listrik, air dan sanitasi), perdagangan grosir dan eceran, keuangan, hotel, restoran dan lain-lain.

K3 Keselamatan di tempat kerja yang berisiko tinggi




 Penerapan budaya aman dan sehat membutuhkan kerja sama dan komitmen semua orang dalam organisasi. Pekerja sering menyalahkan manajemen karena tidak menyediakan peralatan yang aman dan manajemen menyalahkan karyawan tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Jika situasi ini berlanjut dan kecelakaan itu akan menyakiti kedua belah pihak. Kecenderungan utama kecelakaan kerja dapat dibagi menjadi beberapa faktor utama, yaitu penyebab yang mendasari dan penyebab langsungnya. 

Penyebab dasar kecelakaan bisa dibagi menjadi 3 bagian, yaitu:
  1. Faktor Pribadi. Misalkan  kekuranganpengetahuan pekerja dan tenaga kerja tidak terampil. Motivasi kerja yang rendah, kelemahan fisik dan mental mengundang kecelakaan saat melakukan pekerjaan.
  2. Faktor Pekerjaan, Peralatan lingkungan dan area kerja yang tidak sesuai dan disain dan perawatan rutin yang dilakukan juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan. Misalnya, jam pengoperasian mesin yang telah melampaui batas waktu yang ditentukan.
  3. kurang pengawasan. Kegagalan mengikuti prosedur dan instruksi yang diserahkan tidak lengkap dan peralatan yang tidak memadai untuk melakukan pekerjaan





Penyebab langsung kecelakaan kerja lebih difokuskan pada perilaku pekerja dan kondisi kerja yang tidak aman. Perilaku karyawan yang tidak bertahan ini dapat ditafsirkan sebagai melakukan pekerjaan dalam kondisi rentan terhadap bahaya yang tidak menggunakan alat yang tepat, tidak memakai Peralatan Pelindung Diri (APD) bila diperlukan, dengan menggunakan peralatan dan mesin yang tidak atau sedang dalam pemeliharaan, bercanda selama bekerja dan bekerja di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol. Bagi mereka yang bekerja dalam kondisi tidak aman lebih fokus pada kondisi di tempat kerja. Atmosfer tempat kerja dapat menyebabkan kecelakaan seperti kebisingan yang berlebihan sehingga sulit komunikasi antara karyawan, sistem ventilasi dan pencahayaan yang tidak sempurna, ruang kerja yang tidak dipartisi terutama bekerja di tempat tinggi dan lingkungan terkena bahaya seperti lubang. 


Kami menganggap hanya kecelakaan yang berdampak buruk pada fisik seseorang, seperti cedera, cacat dan kematian. Sebenarnya banyak dampak negatif dan kerugian yang diderita oleh karyawan dan atasan. Dampak tersembunyi sebenarnya lebih merupakan efek nyata dan menjadi dampak yang tinggi terhadap keseluruhan biaya kecelakaan. Di antara korban yang tersembunyi adalah hilangnya produktivitas dan kualitas kerja, biaya untuk membersihkan kecelakaan, melatih pekerja baru untuk melakukan pekerjaan, memperbaiki peralatan yang rusak selama kecelakaan, kehilangan waktu dan uang untuk usaha pengadilan dan persalinan untuk Penyelidikan kecelakaan menyebabkan pekerjaan lain tertunda dan banyak lagi. Akibat korban kecelakaan juga dapat menyebabkan stres dan trauma bagi kehidupan dan keluarga korban.

 Ada pepatah yang mengatakan bahwa pencegahan lebih baik daripada mengobati. Dalam mencegah kecelakaan ini, berbagai teori telah dikeluarkan oleh otoritas terkait dan yang paling populer adalah prinsip kehati-hatian yang dikeluarkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, meskipun sudah hampir setengah abad, namun tetap relevan, Prinsip adalah:
  • Manajemen dan karyawan harus kerjasama terus menerus dan penuh semangat.
  • Pemimpin tertinggi dan semua tingkatan harus mendukung langkah pengamanan yang diterapkan.
  • Dasar keselamatan dan kesehatan harus jelas dan diketahui ke semua tingkatan.
  • Pengetahuan dan metode terbaik harus digunakan.



Selain mengendalikan terjadinya kecelakaan, ada juga teori yang mengendalikan bahaya dengan menghilangkan bahaya dari tempat kerja, beralih ke bahaya lain, teknik pengendalian menggunakan peralatan khusus seperti kipas angin untuk memindahkan udara kotor, kontrol administratif. Untuk membuat prosedur tertentu dan yang terakhir namun tidak kalah pentingnya adalah penggunaan APD.
Keselamatan dan kesehatan di tempat kerja perlu ditekankan karena hal itu mempengaruhi banyak kebaikan bagi karyawan dan organisasi. Untuk merealisasikan hal ini harus ada kerjasama antara organisasi dan karyawan. Peningkatan pengetahuan, keterampilan dan penegakan secara terus menerus sangat penting dalam memastikan suasana, kondisi dan perilaku kerja yang aman dapat terwujud. Keselamatan dan kesehatan kerja harus diprioritaskan dalam segala hal.
Advertisement
advertisement
K3 keselamatan di tempat kerja yang berisiko tinggi | Unknown | 5

0 comments:

Post a Comment